Rabu, 12 Oktober 2011

SOSIALISASI PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR (PPTM) DAN INTERNATIONAL HEALTH REGULATION (IHR) 2005

Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi dari KKP yang tertuang dalam KEPMENKES No.365 tahun 2008, dalam rangka cegah tangkal masuk dan keluarnya penyakit Karantina, Penyakit baru yang berpotensi wabah, Penyakit yang muncul kembali, Penyakit-penyakit Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) serta Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM), maka KKP Kelas III Merauke mengadakan Sosialisasi Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) dan International Health Regulation (IHR) 2005 yang diselenggarakan tanggal 06 Oktober 2011 bertempat di aula KKP Kelas III Merauke.

Adapun Sosialisasi tersebut dihadiri oleh instansi terkait meliputi:

1.      Dinas Kesehatan Kab Merauke
2.      Administrasi Pelabuhan (Adpel)
3.      Badan Kerjasama Wilayah Perbatasan
4.      PT.Pelni
5.      PT.Pelindo IV
6.      Badan SAR
7.      Bea Cukai
8.      Imigrasi
9.      Polres Merauke
10.   TNI AD
11.   PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
12.   RSUD Merauke
13.   Puskesmas Rimba Jaya
14.   Stake Holder lainnya.

Nara Sumber dari kegiatan ini adalah:
1.      Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke
         M.Simanjuntak, SKM
2.      Ka.Sie Karantina dan Staff
         Eligius Agapa, SKM dan Delifour Bekia Hutagaol
3.      Ka.Sie PRL dan UKLW dan Staff
         Yulianti Lande,S.Si.,Apt dan Bertha Tangke

Di akhir acara kami pun melakukan kegiatan layanan kesehatan terbatas bagi para peserta secara gratis 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar